Aksi solidaritas dukung Prita dalam bentuk donasi koin semakin meluas di berbagai lapisan masyarakat dan tak terbendung. Salah satunya adalah aksi yang dilakukan oleh Puluhan penyanyi dari Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar dengan melakukan aksi simpatik ”Solidaritas Rakyat Kecil, Koin Untuk Prita”.
"Ini adalah bentuk solidaritas kami untuk Prita Mulya Sari. Biasanya kami mencari uang untuk makan, kali ini akan kita sumbangkan ke Prita," kata Adnan, Kordinator KPJ Makassar, Selasa, 8 Desember 2009.
Adnan menambahkan, aksi ngamen untuk Prita akan dilakukan selama tujuh hari. Pada malam terakhir, atau Selasa malam depan, KPJ akan menggelar konser musik jalanan di sekertariat mereka di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar. "Seluruh pengunjung diharapkan membawa uang koin. Sebab malam itu sekaligus akan dilakukan penghitungan hasil ngamen kami," tambah Adnan.
Besoknya, kata Adnan, seluruh dana yang terkumpul akan ditransfer ke Posko utama pengumpulan koin untuk Prita di Jakarta.
Untuk membayar tuntutan denda Rp 204 juta yang ditimpakan pada Prita, bila menggunakan koin Rp 500-an maka diperkirakan dibutuhkan koin seberat 2,5 ton. Hal ini dikatakan Samsul, salah satu penggerak "Koin Peduli Prita".
Semua koin yang terkumpul nanti diserahkan dalam bentuk apa adanya kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera, jika memang denda tersebut harus dibayar Prita.
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) menilai upaya masyarakat mengumpulkan koin receh untuk membantu Prita Mulyasari membayar denda perkara memukul dunia peradilan. Pengumpulan koin tersebut menunjukkan penilaian masyarakat bahwa putusan majelis hakim tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Itu pukulan berat bagi pengadilan," ujar anggota KY, Soekotjo Soeprapto di gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 8 Desember. Karena itulah, KY akan proaktif menindaklanjuti bila ada laporan masyarakat soal hakim yang memutus perkara tersebut. "Kita tentu akan pelajari," katanya.
Wednesday, December 9, 2009
Aksi Koin Peduli Prita Meluas, Dunia Peradilan Terpukul
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment